SOSIALISASI PENERIMAAN KEMBALI SANTRI DI SUMPIUH
Hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 dimulai jam 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Kecamatan Sumpiuh digelar acara sosialisasi Surat Edaran Bupati Banyumas nomor : 451.44/2720/Tahun 2020 tanggal 24 Juni 2020 tentang Penerimaan kembalinya Santri di Kabupaten Banyumas dan Kepulangan Santri ke Luar Kabupaten Banyumas dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan penghentian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banyumas.
Hadir pada acara adalah Forkompimcam Sumpiuh, Kepala KUA Sumpiuh, Korwilcam Sumpiuh, Pimpinan Pondok Pesantren dalam wilayah Kecamatan Sumpiuh.
" Ada protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh santri baik masuk maupun keluar Kabupaten Banyumas," demikian sambutan Camat Sumpiuh (Drs. AHMAD SURYANTO, M.Si).
"Masing-masing santri harus mengisi beberapa formulir ( Form 1 - 9 ), ini sebagai prosedur yang harus dilalui" sambung beliau.
"Saya merasa khawatir kalau semua pendidikan sudah bisa dibuka kembali. Mulai dari SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi akan penyebaran virus CORONA-19 ini," sambutan Bapak SARJUPRI (Kapolsek Sumpiuh).