DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA-SKPD) KECAMATAN SUMPIUH TAHUN ANGGARAN 2024

DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA-SKPD) KECAMATAN SUMPIUH TAHUN ANGGARAN 2024

Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapaimya Tujuan "Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan Yang Berkualitas" dan tercapainya Sasaran "Meningkatkan Kuaalitas Pelayanan Pemerintah Kecamatan" dan "Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah Kecamatan", Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas telah menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kecamatan Sumpiuh Tahun Anggaran
2024, yang telah disahkan pada tanggal 2 Januari 2024.

 

DPA-SKPD KECAMATAN SUMPIUH TAHUN ANGGARAN 2024

Related Posts

Komentar