Penyuluhan hukum oleh Polresta Banyumas di Balai Desa Kuntili
Pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 telah diadakan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Kuntili yang dihadiri oleh Ipda Aris Supriyadi (Kasubnit 1 Tipikor Polresta Banyumas), Forkimpimcam Sumpiuh, Kades Kuntili, Perangkat desa Kuntili, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kuntili, Pendamping Desa Kuntili, Badan Permusyawaratan Desa Kuntili, Direktur Bumdes Kuntili, Ketua RT dan Ketua RW di Desa Kuntili, PKK Desa Kuntili di Balai Desa Kuntili