PEMERINTAH BANJARPANEPEN SELENGGARAKAN P3D
SUMPIUH : Pemerintah Desa Banjarpanepen menyelenggarakan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D). Kegiatan dilaksanakan Sabtu-Kamis (30/9-5/10) di Balai Desa Banjarpanepen.
Kepala Desa Banjarpanepen Mujiono mengatakan bahwa pelaksanaan P3D tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan 3 jabatan, setelah pejabat sebelumnya memasuki usia pensiun.
"Masing-masing adalah Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan dan Kaur TU dan Umum," katanya.
Menurut Kasi Pemerintahan selaku Tim Fasilitasi, Nurul Bahiyah, SH menyampaikan bahwa seleksi ketiga perangkat desa diikuti oleh 26 pelamar. Kaur Keuangan 8 pelamar, Kaur Perencanaan 7 orang dan Kaur Umum 11 orang.
"Seleksi P3D ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 dan Peraturan Desa Banjarpanepen Nomor 4 Tahun 2017 sampai saat ini sudah mencapai tahap uji kemampuan dan penilaian dedikasi dan menyisakan 9 Orang peserta," katanya
Pada tahap seleksi sebelumnya 17 orang harus gagal pada tes tertulis. Pengumuman final hasil P3D akan dilaksanakan pada hari Kamis (5/10).
Nurul Bahiyah menambshkan bahwa dengan diselenggarakannya P3D sesuai dengan peraturan yang berlaku diharapkan siapapun nanti yang terpilih merupakan orang yang berkompeten dan dapat mengemban amanah dengan baik.