Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD Se-Kecamatan Sumpiuh
Pada hari Jumat tanggal 02 September 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD Se-Kecamatan Sumpiuh yang diikuti lebih kurang 130 orang. Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 10 Sumpiuh Kapten Inf Agung Sucipto, Kapolsek Sumpiuh AKP Yanto, S.ST., Kepala Desa se-Kecamatan Sumpiuh, serta Ketua dan Anggota BPD se-Kecamatan Sumpiuh.
Dalam sambutannya Camat Sumpiuh menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan bimtek tersebut sehingga Pemerintah Desa dan BPD dapat mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing dalam menjalankan pemerintahan desa sehingga sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa BPD adalah lembaga desa, mitra desa untuk mencapai tujuan tingkat desa yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. BPD memiliki beberapa fungsi umum yang menjadi dasar terbentuknya yaitu membahas dan menyepakati Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan mengalirkan inspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Selain itu, BPD juga memiliki tugas penting lainnya yaitu menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD dan musyawarah desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu, membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemerintahan Desa, menciptakan hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya, serta melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Hak BPD.
Hadir dalam kegiatan bimtek tersebut beberapa pengurus yang menyampaikan materi terkait BPD dan Pemerintahan Desa. Hari Awaludin, S.Pd. Ketua Panitia Penyelenggara Bimtek menyampaikan bahwa menjadi anggota BPD merupakan suatu jabatan yang luar biasa dan kebanggaan yang harus diemban dengan penuh rasa tanggung jawab. Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Sumpiuh, Edi Santosa juga menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan bimtek ini merupakan atas kesepakatan bersama sehingga mari kita tingkatkan keguyuban antar anggota BPD. Kegiatan bimtek direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari dengan ketentuan sehari dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sumpiuh dan sehari studi banding ke Gedung MPR di Senayan DKI Jakarta.
Selain dari tingkat kecamatan, hadir pula dua orang pengurus Paguyuban BPD Kabupaten Banyumas. Sri Mulyani, M.H., Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Banyumas mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan bintek tersebut dan mengajak seluruh anggota BPD agar melaksakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga bisa menjadi penguat dalam membangun sinergitas dan harmonisasi pemerintah desa dengan BPD serta pihak eksternal lainnya. Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banyumas yang pada kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Bambang juga memberikan materi mengenai dasar penyusunan produk hukum BPD dan mengharapkan agar anggota BPD dan Pemerintah Desa bisa selalu harmonis dan kompak dalam menjalankan tugasnya.