PAPARAN DAN EVALUASI APBDes TAHUN 2020 DI PENDOPO KECAMATAN SUMPIUH
Selama 4 (empat) hari dimulai hari Senin samapai denga hari Kamis tanggal 16 sampai dengan 19 Desember 2019 bertempat di Pendopo Kecamatan Sumpiuh diadakan acara Paparan dan Evaluasi APBDes Tahun 2020. Secara bergantian masing-masing Desa mengadakan paparan APBDes, dimulai dari Hari Senin tanggal 16 Desember 2019 : Desa Selandaka dan Banjarpanepen, Hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 : Desa Kuntili, Kemiri, Selanegara, Hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 : Desa Bogangin, Nusadadi, Hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 : Desa Lebeng, Desa Ketanda, Desa Karanggedang.
Paparan Anggaran tahun 2020 masing-masing Desa dalam wilayah Kecamatan Sumpiuh agar selalu berpedoman kepada Peraturan Bupati Banyumas nomor 5 Tahun 2009 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Tetap Kepala Desa/Perangkat Desa serta Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Tiap-tiap Desa dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan. Sedangkan Tim Fasilitasi dan Evaluasi Rancangan APBDes Tahun 2020 denan Surat Keputusan Camat. Dengan susunan yaitu Camat selaku Ketua, Kasi Pemerintahan sebagai Sekretaris, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan sebagai anggota.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa satu tahun Anggaran baik di bidang penyelenggaraan dan Pemerintah Desa, pembangunan Desa dan pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat serta kegiatan tak terduga.
"Pagu Anggaran masih masih mengacu besaran pagu anggaran tahun 2019,"demikian Kasi Pemerintahan Desa/Kelurahan Kecamatan Sumpiuh (Ibu NURUL BAHIYAH, SH.)