Penyuluhan hukum oleh Polresta Banyumas di Desa Ketanda
Kamis tanggal 17 Oktober 2024 dimulai pukul 09.50 wib sd. 11.15 wib bertempat di Aula Balai desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum oleh Polresta Banyumas guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat