Penyuluhan hukum oleh Polresta Banyumas di Balai Desa Banjarpanepen
Pada hari jumat tanggal 25 Oktober 2024 telah diadakan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Banjarpanepen yang dihadiri oleh Ipda Aris Supriyadi (Kasubnit 1 Tipikor Polresta Banyumas), Forkimpimcam Sumpiuh, Kades Banjarpaneprn Bp. Mujiono, Perangkat desa Banjarpanepen, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjarpanepen, Pendamping Desa Banjarpanepen, Badan Permusyawaratan Desa Banjarpanepen, Direktur Bumdes Banjarpanepen, Ketua RT dan Ketua RW di Desa Banjarpanepen, PKK Desa Banjarpanepen