PEMELIHARAAN GEDUNG KANTOR/REHAB TOTAL PENDOPO KECAMATAN SUMPIUH
Untuk tahuhn 2017 Pendopo Kecamatan Sumpiuh direhab dengan alokasi anggaran Rp 454.454.000 (Empat ratus lima puluh empat juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah). Anggaran dari APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2017 dan masuk di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas.
Dikerjakan oleh CV. CAKRA BUANA Karang Pucung Permai Blok J No.22 RT 07 RW 07 Purwokerto Selatan selama 150 hari kalender dimulai hari Senin tanggal 4 September 2017.
Semoga dengan direhabnya Pendopo Kecamatan Sumpiuh dapat menjadikan lebih bagus dan bisa digunakan untuk kepentingan Dinas maupun kemasyarakatan.