PENYALURAN BANTUAN PERCEPATAN PENANGANAN STUNTING DI KECAMATAN SUMPIUH
Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2022 berkomitmen mengurangi jumlah BADUTA dan BALITA stunting. Dalam hal tersebut dibutuhkan kerjasama dan harmonisasi seluruh komponen yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi tumbuh kembang anak sesuai usia.
Di wilayah Kabupaten Banyumas terdapat 5.000 kasus stunting. Hal ini bersifat tentatif dan harus segera diselesaikan dari akarnya. Sebab dan filosofisnya yaitu pola asuh berkualitas serta pola hidup bersih dan sehat yang diselesaikan secara berkepanjangan dan terus menerus. Ibarat pohon kalau akarnya kena dan diobati maka akan tumbuh subur. Namun kalau kita mengobati daunnya saja maka daunnya akan sembuh sedangkan akarnya tidak sembuh sehingga akan muncul daun-daun baru yang stunting. Maka dari itu, akar inilah yang sangat penting diselesaikan.
Demikian beberapa poin penting disampaikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas Erna Ahmad Husein ketika memberikan sambutan saat menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Percepatan Penanganan Stunting di Kecamatan Sumpiuh, Jumat (23/9/2022).
Acara yang bertempat di pendopo Kecamatan Sumpiuh tersebut merupakan kegiatan sosial kerjasama antara Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Paguyuban Warga Keturunan Tionghoa (PWKT) Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kecamatan Sumpiuh, Puskesmas Sumpiuh 1 dan 2 serta DPPKBP3A Kecamatan Sumpiuh dalam rangka percepatan penanganan stunting agar segera bisa tertangani dengan baik.