LPSE Kab. Banyumas
SIAP(Aspirasi & Pengaduan)
Sipanjimas
Kontak
Kecamatan Sumpiuh
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Kecamatan Sumpiuh
Home
Profil
Alamat Kontak
Struktur Organisasi
Tugas dan Fungsi
Sejarah - Dasar Hukum Pembentukan
Visi dan Misi
Statistik Data Pegawai
CPNS & PNS - Golongan Ruang
Pegawai Eselon - Golongan Ruang
Pegawai Non Eselon - Golongan Ruang
Lihat Semua
Grafik Statistik Pegawai
CPNS & PNS - Jenis Kelamin
CPNS & PNS - Tingkat Pendidikan
Tugas Pokok dan Fungsi
Kepala
Sekretaris
Potensi
Berita
Menu Publik
Peraturan
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Keputusan/Peraturan Menteri
Peraturan Daerah
Keputusan/Peraturan Bupati
Surat Edaran
Lain-Lain
Pelayanan
Usul Peninjauan Masa Kerja
Usul Kenaikan Pangkat
Usul Mutasi
Usul Pensiun
Informasi
Pengumuman
Undangan
Download
Agenda Kegiatan
Hubungi Kami
PPID
Setiap Saat
Serta Merta
Berkala
Galeri
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2022 Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Jumat, 28 Juni 2024, dibaca sebanyak
594
kali.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 42 Tahun 2022
Tata Cara Penugasan Pejabat Pelaksana Harian dan Pejabat Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Related Posts
SUMPIUH PUNYA TIM KOLABORASI PEMAKAMAN COVID-19
Senin, 19 Juli 2021
SUMPIUH MENYERAHKAN PIALA JUARA I KIRAB HARI BATIK NASIONAL TAHUN 2018
Senin, 12 November 2018
LEPAS SAMBUT CAMAT SUMPIUH
Jumat, 17 Januari 2020
Komentar